Kisah Bocah 7 Tahun Diperkosa Kakek, Paman dan Tetangga hingga Tertular Penyakit Kelamin

BULELENG, iNews.id - Bocah perempuan berusia tujuh tahun di Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali menjadi korban pemerkosaan tiga laki-laki dewasa yakni kakek, paman dan tetangganya. Perbuatan bejat itu membuat korban sampai menderita penyakit kelamin.
"Yang kami amankan tiga tersangka, kakek, paman dan tetangganya," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi dalam keterangan pers, Rabu (30/8/2023).
Perbuatan bejat itu terungkap ketika korban mengeluhkan sakit di alat kelamin. Orang tuanya membawa korban ke puskesmas untuk berobat. Lantaran tidak sembuh, korban akhirnya dibawa ke RSUD Buleleng.
Hasil pemeriksaan dokter menemukan cairan putih kekuningan di alat kelamin. Menurut dokter, korban mengidap penyakit menular seksual (PMS). Selain itu ditemukan luka robek di alat kelamin korban yang menguatkan indikasi pemerkosaan.
Orang tua korban terkejut dengan hasil pemeriksaan medis itu. Dia lalu meminta anaknya berterus-terang. Akhirnya korban menceritakan kalau dirinya pernah dicabuli hingga diperkosa oleh tiga laki-laki yakni kakek, paman, dan seorang tetangga.
Orang tua korban lalu melaporkan ketiga pelaku yakni PD (80), KA (43), dan KM (30) ke Polres Buleleng. Polisi menangkap ketiga pelaku di rumahnya masing-masing.
Berdasarkan pemeriksaan, ketiga pelaku mencabuli dan memerkosa korban di waktu dan tempat yang berbeda-beda antara Juli hingga Agustus 2023.
Sedangkan pelaku yang menularkan penyakit kelamin adalah KM yang merupakan paman korban.
"Tersangka ini berdasarkan pemeriksaan menderita penyakit menular seksual," ujar Picha.
Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polres Buleleng. Mereka dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancama pidana hingga 15 tahun penjara.
Picha mengatakan. ketiganya memang mencabuli dan memerkosa korban dalam waktu dan tempat yang berbeda. Namun polisi masih menyelidiki apakah ada persekongkolan ketiganya ketika melakukan perbuatan bejat itu.
Editor: Reza Yunanto