Ketua DPRD Badung Targetkan Dua Raperda Inisiatif Tiap Tahun
                
            
                BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menyampaikan usulan dua raperda inisiatif, yakni Raperda Fasilitasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual serta Raperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR).
Penjelasan dua raperda inisatif tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperperda) I Made Retha dalam rapat paripurna ke-10 DPRD Badung, di ruang rapat gosana Gedung DPRD, Rabu (29/10/2025).
                                    Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pihaknya tidak muluk-muluk jika DPRD Badung menargetkan untuk dapat menghasilkan dua raperda inisiatif setiap tahunnya.
Bahkan, menurutnya, pada 2026 bisa tiga raperda inisiatif yang dibuat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung.
"Kami tidak muluk-muluk bisa melahirkan dua raperda inisiatif setiap tahun. Astungkara dalam tahun 2026 sudah ada tiga buah raperda inisiatif," ucapnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna, juga disampaikan dua raperda usulan dari Bupati Badung, yakni Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal.
Editor: Anindita Trinoviana