get app
inews
Aa Text
Read Next : Desa Unik di Buleleng: Bengkala, Harmoni dalam Keheningan Utara Bali

Kejari Buleleng Digeruduk Warga, Mantan Ketua LPD Belum Ditahan Meski Tersangka

Kamis, 01 Desember 2022 - 17:35:00 WITA
Kejari Buleleng Digeruduk Warga, Mantan Ketua LPD Belum Ditahan Meski Tersangka
Puluhan warga Desa Tamblang menggeruduk Kejari Buleleng, Kamis (1/12/2022). (Foto: Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Puluhan warga Desa Tamblang menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, Kamis (1/12/2022). Kedatangan mereka mempertanyakan kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tamblang yang belum ditahan meski sudah tersangka.

Para warga yang mendatangi Kejari Buleleng terdiri atas kelian dan pecalang yang dipimpin Bendesa Tamblang, I Nyoman Anggarisa.

"Tersangka sudah satu tahun tapi tidak ditahan-tahan. Masyarakat tidak puas sehingga berharap penjelasan dari kejaksaan," ujar Anggarisa

Menurut Anggarisa, dari hasil audit Desa Tamblang, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1,2 miliar.

Kedatangan mereka kemudian diterima Kejari Buleleng. Mereka meminta kejaksaan segera menahan mantan Ketua LPD Tamblang segera ditahan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut