Kejari Badung Selidiki Dugaan Korupsi KUR, Rugikan Negara hingga Rp2 Miliar
BADUNG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank BUMN. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mendalami ada kerugian negara hingga Rp2 miliar.
“Penyelidikan ini sudah dilakukan sejak akhir tahun 2021 lalu dan kami terus periksa saksi,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Badung I Ketut Maha Agung, Senin (24/1/2022).
Awal tahun ini, ada sejumlah saksi yang diperiksa terkait dugaan kasus korupsi penyaluran KUR.
“Ada sekitar 5 mantri atau pemrakarsa kredit yang bertugas menyalurkan KUR di bank BUMN ini,” katanya.
Penyaluran kredit fiktif ini diperkirakan terjadi dalam kurun waktu 2015-2017. Untuk prediksi kerugian mencapai Rp2 miliar dan saat ini penyidik masih terus mendalami dengan mengumpulkan barang bukti, untuk menetapkan tersangka.
“Perkiraan kerugian negara sekitar Rp2 miliar, tetapi untuk kepastiannya masih menunggu hasil audit. Supaya datanya nggak salah,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw