Kapolres Gianyar Sebut Akan Ada Tersangka Kasus Lift Jatuh di Ubud
GIANYAR, iNews.id - Polres Gianyar dan Polda Bali telah selesai melakukan gelar perkara kasus lift jatuh di Ayu Terra Resort Ubud yang menewaskan lima orang pekerja. Dipastikan akan ada yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Pasti ada pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini," kata Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, Jumat (22/9/2023).

Widiada menambahkan, hasil gelar perkara kasus ini belum bisa disampaikan kepada publik karena masih ada beberapa hal yang perlu pendalaman lagi. Salah satunya terkait penetapan tersangka.
"Minggu depan Polres Gianyar akan mengumumkan hasil dari gelar perkara dan calon tersangka," tuturnya.
Widiada mengatakan, pemeriksaan saksi ahli dalam kasus ini juga sudah selesai. Begitu juga dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Namun hasil pemeriksaan kedua hal itu belum bisa disampaikan saat ini.
"Hasil labfor sudah keluar tapi masih perlu pendalaman lagi. Yang jelas Senin kita sampaikan," ujarnya.
Insiden lift jatuh yang menewaskan lima pekerja Ayu Terra Resort Ubud Bali terjadi pada Jumat (1/9/2023). Pemilik Ayu Terra Resort, Linggawati Utomo dan Vincent Yuwono telah menjalani pemeriksaan di Polres Gianyar.
Salah satu yang menjadi materi pemeriksaan adalah berkurangnya tali sling pada lift yang awalnya tiga menjadi satu. Belakangan suami istri pemilik Ayu Terra Resort Ubud Bali itu melaporkan kontraktor lift atas dugaan penipuan ke Polda Bali.
Editor: Reza Yunanto