get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Ungkap 3 Siklon Tropis Bisa Picu Hujan Sangat Tinggi di Bali dan Jatim

Kamar Mayat Penuh, Ini Imbauan PHDI untuk Pemakaman Warga Bali yang Meninggal

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:45:00 WITA
Kamar Mayat Penuh, Ini Imbauan PHDI untuk Pemakaman Warga Bali yang Meninggal
RSUD Wangaya mendirikan tenda darurat untuk menampung jenazah yang dititipkan akibat kamar jenazah telah penuh.(Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mengeluarkan surat imbauan penanganan jenazah di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah rumah sakit mengalami penumpukan jenazah akibat meningkatnya kematian.

Surat bernomor 078/PHDI-Bali/VIII/2021 tertanggal 13 Agustus 2021 itu ditujukan kepada Gubernur Bali, Majelis Desa Adat dan Ketua PHDI se-kabupaten/kota di Bali.

"Belakangan ini di Bali masih terus terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19 yang tinggi serta pasien rumah sakit yang meninggal juga semakin banyak," kata Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Minggu (16/8/2021).

Pemakaman jenazah Covid-19. (Foto: dok iNews.id)
Pemakaman jenazah Covid-19. (Foto: dok iNews.id)

Dalam surat itu disebutkan, penyebab  jumlah jenazah mengalami penumpukan karena para keluarga menitipkan jenazah keluarganya di rumah sakit sambil menunggu waktu yang baik untuk melaksanakan upacara Ngaben. 

Akibatnya beberapa rumah sakit mengaku kelebihan kapasitas (overload) karena tempat penyimpanan jenazah telah penuh.

Melalui surat tersebut, PHDI meminta Gubernur Bali agar memberikan instruksi kepada pihak rumah sakit yang beroperasi di wilayah Bali supaya dalam menerima penitipan jenazah umat Hindu dibatasi paling lama dua hari.

Untuk warga Bali yang keluarganya meninggal karena Covid-19, agar mengikhlaskan pemakaman atau kremasi kepada petugas kesehatan berdasarkan protokol Covid-19.

"Tentunya dengan pemberitahuan kepada pihak keluarga dan didampingi keluarga," kata Sudiana dikutip dari surat tersebut.

Prosesi Ngaben di Bali. (Foto: dok iNews.id)
Prosesi Ngaben di Bali. (Foto: dok iNews.id)

Kemudian bagi keluarga yagn anggotanya meninggal bukan karena Covid-19 agar tidak menggelar upacara Ngaben beserta rangkaian upacara lainnnya, mengingat situasi pandemi Covid-19.

"Untuk sementara agar cukup dilaksanakan Makingsan di Geni atau Makingsan di Pertiwi (mendem) dengan cara nyilib (tanpa menyuarakan kulkul dan tidak melibatkan krama adat) langsung di setra (kuburan) adat masing-masing," tuturnya.

Kemudian untuk mencegah kerumunan agar bisa dikremasi di tempat krematorium.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut