Jualan Miras Picu Keributan Pengunjung, Angkringan di Denpasar Ditutup

DENPASAR, iNews.id - Polisi menutup dua angkringan di Denpasar, Bali yang menjual minuman keras (miras). Penjualan miras di angkringan itu sering memicu keributan antarpengunjung.
"Pelanggarannya sudah keterlaluan," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Senin (10/1/2022).
Dua angkringan yang ditutup permanen berlokasi di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Mahendradatta.
Polisi turun tangan menutup dua angkringan itu setelah menerima laporan terjadinya keributan di lokasi.
Saat polisi datang, meja pengunjung dalam kondisi berantakan bekas terjadi keributan. Ditemukan juga miras yang dijual oleh pemilik angkringan.
Polisi menduga pengunjung yang terlibat keributan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Pemilik angkringan pun dipanggil untuk dimintai keterangan di kantor polisi.
"Dia mengakui menjual miras. Itu sudah tidak bisa ditolelir," ujar Hendra.
Tak hanya soal miras dan keributan pengunjung, angkringan itu juga dilaporkan membuat warga sekitar tak nyaman.
Selain buka hingga larut malam, angkringan menyalakan musik dengan keras hingga mengganggu warga yang beristirahat.
"Pengunjung juga tidak menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto