get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Jual 2 Pelajar Perempuan ke Pria Hidung Belang, Pemuda di Denpasar Ditangkap

Sabtu, 05 Desember 2020 - 18:03:00 WITA
Jual 2 Pelajar Perempuan ke Pria Hidung Belang, Pemuda di Denpasar Ditangkap
Maulana Aldi (20), pelaku yang menjual 2 pelajar perempuan sebagai PSK ditahan di Mapolresta Denpasar. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Denpasar, Provinsi Bali, ditangkap karena menjual dua orang pelajar perempuan menjadi pekerja seks komersial kepada lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat. Pelaku bernama Maulana Aldi (20), saat ini ditahan di Mapolresta Denpasar. 

"Kedua korban yaitu NKT dan NMF yang sama-sama berusia 16 tahun. Pelaku mengajak korban menginap di hotel, lalu sepakat melakukan open boooking online atau BO," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danunjaya, Sabtu (5/12/2020). 

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 6 Oktober 2020. Aldi membawa kedua anak baru gede (ABG) itu ke Hotel Oyo Putra Bersaudara di Jalan Tukad Badung, Denpasar. 

Di hotel itu, Aldi lalu membuka booking online (BO) melalui aplikasi MiChat. Korban NMF mendapat dua tamu sedangkan NKT satu tamu. Kedua korban mendapat tarif Rp150.000 untuk sekali layanan.  

Kemudian pada 30 November 2020, Aldi kembali menjual kedua korban lewat aplikasi yang sama. Ada empat hotel di Denpasar yang dipakai untuk tempat korban dan para lelaki hidung belang bertemu. 

Anom mengatakan, pelaku prostusi online itu ditangkap di tempat indekosnya di Jalan Raya Pemogan, Rabu (3/12/2020). Polisi juga menyita dua handphone yang dipakai untuk bertransaksi. 

Polisi telah menetapkan Aldi sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 17 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 297 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp600 juta," ujar Anom. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut