get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Jokowi: Lockdown Kewenangan Pusat, Tidak Boleh Diambil Pemda

Senin, 16 Maret 2020 - 17:09:00 WITA
Jokowi: Lockdown Kewenangan Pusat, Tidak Boleh Diambil Pemda
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan mengenai penanganan virus korona di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). (Foto: Kemenag).

JAKARTA, iNews.idPresiden Joko Widodo menegaskan kebijakan untuk melakukan lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat. Hingga saat ini, pemerintah belum berpikir menerapkan kebijakan itu untuk penanganan covid-19.

"Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil Pemda," ucap Presiden saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Jokowi mengatakan, kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu menelaah secara mendalam terkait virus korona agar bisa menyelesaikan masalah.

Saat ini, kata dia, mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas ke luar rumah. Selain itu, masyarakat menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang.

"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran covid," kata dia.

Presiden menuturkan, saat ini yang terpenting untuk dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain.

“Selain itu juga menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran covid,” katanya.

Karena itu, presiden meminta agar ketersediaan transportasi publik tidak sampai menyebabkan kerumunan, dan mengurangi tingkat kepadatan di moda transportasi.

“Sehingga kita bisa menjaga jarak,” katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut