get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

Jerinx Resmi Tersangka Ujaran Kebencian

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:34:00 WITA
Jerinx Resmi Tersangka Ujaran Kebencian
Jerinx

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan di media sosial miliknya yang menyebut IDI kacung WHO.

"Sudah gelar dan sudah dipanggil sebagai TSK (tersangka)," ujar Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dikonfirmasi, iNews.id, Rabu (12/8/2020).

Jerinx kembali diperiksa polisi di Polda Bali hari ini. Berbeda dengan kedatangannya pada pekan lalu, drummer Superman Is Dead (SID) ini seperti menghindari sorotan media dengan menutupi wajahnya.

Seperti pemeriksaan sebelumnya, Jerinx datang tanpa mengenakan masker dan memakai kaos hitam bertuliskan Indonesia Tolak Rapid.

Sebelumnya Jerinx telah menjalani pemeriksaan pertama pada Kamis (6/8/2020). Dia dicecar 13 pertanyaan selama dua jam.

Dia dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik. IDI melaporkan Jerinx karena mengunggah tulisan di akun media sosial miliknya dengan menyebut 'IDI Kacung WHO' dengan menyertakan emoji babi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut