get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Investasi Daerah, BRI Kolaborasi dengan BP Batam hingga BKPM dan Kementerian UMKM

Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Operasional Paragliding di Kutuh

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:28:00 WITA
Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Operasional Paragliding di Kutuh
DPRD Badung temukan administrasi perizinan belum lengkap saat sidak tempat permainan paralayang atau paragliding. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I, II, dan III melakukan sidak lapangan di wilayah Kutuh, Kuta Selata, Senin (8/12/2025).

Kunjungan rombongan DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara dengan didampingi Ketua Komisi II I Made Sada, Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan, beserta sejumlah anggota DPRD Badung yaitu Wayan Sugita Putra, Wayan Luwir Wiana, Wayan Loka Astika, I Made Sudira, I Made Retha, Tomy Martana Putra, Wayan Puspa Negara, dan I Putu Sika Adi Putra.

Kunjungan juga menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung yakni DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Bapenda, DLHK, Dinas PUPR dan camat Kuta Selatan.

Lokasi yang dikunjungi yakni sebuah tempat permainan paralayang atau paragliding di Jalan Soka, Desa Kutuh. Sayangnya, di lokasi ini para wakil rakyat Badung tidak bisa bertemu dengan pengelola ataupun perwakilan usaha karena sedang tidak ada di tempat.

Dalam pemeriksaan data administrasi perizinan, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara menyebut bahwa usaha paragliding telah beroperasi kurang lebih tiga tahun dan pengelolanya jalan sendiri, belum pernah berkoordinasi dengan Pemkab Badung atau OPD terkait

Dia juga mengungkapkan, usaha paragliding tersebut perizinannya belum lengkap, terkait dengan asuransi, emergency landing termasuk NPWPD. Untuk itu pihaknya rekomendasikan mengentikan sementara operasionalnya.

"Kita sudah sepakat untuk semua aktivitas paragliding di kawasan ini kita hentikan untuk sementara dulu, sampai mereka bisa memenuhi semua perizinan yang berlaku," ucap Lanang Umbara dengan tegas.

Lanang Umbara menyampaikan, penghentian tersebut akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung. Jika dokumen perizinan dimiliki sudah lengkap dan memenuhi regulasi, maka usaha bersangkutan diperkenankan untuk kembali beroperasi. 

"Nanti bagi mereka yang bisa melengkapi perizinan nya, kita tentu akan berikan izin untuk dibuka kembali. Kalau yang tidak bisa sudah barang tentu kita tutup permanen, karena sidah tidak sesuai dengan regulasi dan perundang - undangan yang ada di wilayah Kabupaten Badung," tutur Politisi Asal Pelaga ini.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut