Istri Polisi Digerebek Selingkuh dengan Satpam Bandara dalam Kamar Vila di Denpasar

DENPASAR, iNews.id - Seorang istri polisi digerebek bersama satpam bandara berduaan di dalam kamar vila di Jalan Pendidikan Denpasar, Bali. Polsek Denpasar Selatan selanjutnya mengamankan pasangan selingkuh itu dan barang bukti kondom bekas pakai.
Istri polisi tersebut diketahui bernama Ni Putu DA (24), dan satpam Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, AS (32). Polisi menggerebek pasangan selingkuh itu setelah mendapat laporan dari suami Ni Putu DA.
"Kami menerima laporan dari suami pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro, Sabtu (20/3/2021).
Penggerebekan dilakukan salah satu kamar vila Monica Bali, Kamis (18/3/2021) pagi sekitar pukul 05.00 Wita. Saat digerebek, DA mengenakan kaos dan celana pendek sedangkan Putu DA memakai baju tidur tipis dan celana pendek.
Di kamar itu, polisi mengamankan barang bukti di antaranya kondom bekas pakai, tisu dan sprei. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan.
Menurut Hadimastika, pasangan selingkuh itu sama-sama bekerja sebagai petugas sekuriti di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Keduanya sama-sama sudah berkeluarga," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, AS dan Putu DA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 284 ayat 1 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan bulan.
Editor: Maria Christina