get app
inews
Aa Text
Read Next : Akui Rekam Video Syur, Lisa Mariana dan Pemeran Pria jadi Tersangka Kasus Asusila

Menkominfo Johnny Plate Sebut Ada 54 Hoaks Virus Korona di Media Sosial

Senin, 03 Februari 2020 - 15:40:00 WITA
Menkominfo Johnny Plate Sebut Ada 54 Hoaks Virus Korona di Media Sosial
Menkominfo Johnny G Plate (dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 54 informasi hoaks terkait virus korona. Hoaks itu tersebar dengan cepat di media sosial dan platform pengiriman pesan instan.

“Hasil pantauan tim AIS Kementerian Kominfo, ada 54 informasi hoaks. Isinya beragam, mulai dari sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daerah terkena virus korona, hingga soal pencegahan penyembuhannya,” kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan kepada media di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Johnny menuturkan, 54 hoaks yang terdata itu berdasarkan hasil monitoring percakapan tentang virus korona di media sosial. Bahkan, jumlah hoaks cenderung meningkat. Pasalnya, baru tiga hari lalu konten hoaks hanya sebanyak 36.

“Tiga hari lalu kami pantau ada 36, hari ini sudah hampir dua kali lipat konten dan disinformasi yang disebarkan,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Dalam kesempatan konferensi pers hari ini, Menkominfo menuturkan dampak dari informasi yang salah atau hoaks. Bukan hanya bagi pengguna sendiri, hoaks juga bisa berdampak ke sejumlah sektor.

Mengingat dampak akibat penyebaran hoaks di media sosial, Kominfo telah melakukan pemblokiran konten hoaks dan disinformasi tersebut. Bahkan, Kominfo tidak segan untuk melakukan penindakan melalui aparat penegak hukum.

“Kami tidak segan lakukan blokir dan mendorong penegak hukum mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Menkominfo Johnny mengingatkan kembali agar warganet tidak menyebarkan hoaks. Hal ini merujuk Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut