get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekrut Pekerja Ilegal, Bos Perusahaan TKI di Malang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Hantam Kepala Sopir Bus Pakai Palu, Buruh Proyek di Bali Ditangkap

Jumat, 02 Juni 2023 - 17:52:00 WITA
Hantam Kepala Sopir Bus Pakai Palu, Buruh Proyek di Bali Ditangkap
Polsek Kuta menangkap Agus Budianto (42), buruh proyek yang menganiaya sopir bus, Komang Supartama (56). (Foto: ANTARA)

BADUNG, iNews.id - Polsek Kuta menangkap Agus Budianto (42), buruh proyek yang menganiaya sopir bus, Komang Supartama (56). Agus menghantam kepala Komang dengan palu.

Akibat penganiayaan itu, Komang terluka parah hingga dirawat di RSUP Prof IGN Ngoerah.

Agus tak sendiri menganiaya Komang. Dia dibantu oleh tiga rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk tiga orang lainnnya kami sudah mengantongi inisialnya dan saat ini sudah menjadi DPO," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (31/5/2023).

Terkait kasus ini, Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita menjelaskan, Agus ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 170 KUHP.

Dari keterangan teman korban, Agus yang memukul palu ke kepala korban. Saat rekan korban berusaha melerai, tiga orang berhasil melarikan diri dan hanya Agus yang diamankan lalu diserahkan ke polisi.

Menurut pengakuan Agus, dia menganiaya korban dalam keadaan mabuk dan bermaksud ingin melindungi temannya.

"Pelaku mabuk mendatangi korban, ingin melindungi temannya," kata Yogie.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut