Foto Telanjang Mantan Pacar Disebar, Pemuda di Bali Ngaku Sakit Hati Diputus Cinta
TABANAN, iNews.id - Pemuda di Bali menyebar foto telanjang mantan pacarnya. Dia kecewa hubungan percintaannya kandas setelah diputus sang pacar.
Pelaku adalah DK (21), warga Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, Bali. Dia menyebar foto telanjang MA (19) yang masih berstatus pelajar SMK di media sosial.
DK menjalin cinta dengan MA sejak 11 bulan yang lalu setelah bertemu pertama kali pada 16 Januari 2021.
Setelah resmi berpacaran, DK memberikan hadiah handphone (HP) Xiaomi kepada MA. Selama 11 bulan pacaran, keduanya juga terbiasa melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Namun MA mulai merasa tak nyaman dengan DK yang dinilainya terlalu pencemburu. MA kemudian memutuskan hubungan percintaan mereka.
Setelah putus, DK meminta MA mengembalikan HP Xiaomi yang pernah diberikan. MA kemudian mengembalikan HP tersebut, namun lupa menghapus data pribadi termasuk akun media sosial miliknya.
Pada 29 Desember 2021, MA diberi tahu teman sekolahnya kalau foto profile WhatsApp dan Instagram miliknya menampilkan foto-fotonya dalam keadaan telanjang.
MA juga diberi tahu bibinya kalau akun Facebook dan Instagram miliknya mengunggah foto-foto asusila. MA meyakini foto-foto telanjang dirinya disebar oleh DK.
"Foto-foto itu disebar melalui HP," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Chandra, Rabu (9/3/2022).

Bibi MA kemudian menelepon DK dan meminta foto-foto telanjang itu dihapus. Bahkan dia sempat mengancam akan melaporkan DK ke polisi. Tak hanya itu, keluarga MA juga mendatangi rumah DK dan berbicara langsung kepada orang tuanya.
Lantaran tak ada respons, keluarga MA melaporkan perkara ini ke Polres Tabanan. Pada Sabtu (5/3), polisi menjemput DK di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Tabanan.
DK mengakui perbuatannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 46 juncto Pasal 30 ayat (1) UU ITE. Dia menghadapi ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.
Editor: Reza Yunanto