Drone Liar Terbang di Sirkuit Mandalika Diturunkan Paksa, Punya Siapa?

LOMBOK, iNews.id - Polisi menurunkan lima drone yang terbang di sekitar Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) tempat digelarnya MotoGP. Lima drone liar itu terkena jammer drone milik Polri.
Tim drone yang bertugas di sekitar Sirkuit Pertamina Mandalika itu merupakan BKO Korps Brimob Polri.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, jammer Drone itu sesuai aturan yang telah disepakati Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan pihak terkait lainnya.
"Drone ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang. Dikhawatirkan mengganggu jalannya race tes pra musim MotoGP Mandalika," kata Artanto, Kamis (10/2/2022).
Dia menjelaskan, sesuai SOP, banyak peralatan lain di lokasi sirkuit yang tidak boleh terliput gambar. Untuk itu, warga diimbau tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit.
"Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan," kata dia.
Artanto melanjutkan, tim TIK Mabes Polri sudah menempatkan alat anti-drone di sekitar Sirkuit Mandalika.
Alat itu dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit. Drone liar ini dinilai sangat membahayakan arena sirkuit, karena helikopter terus stand by mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit.
"Polisi akan melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, sehingga dari jarak 2 km drone ilegal dapat terdeteksi," katanya.
Sekadar informasi, drone jammer merupakan perangkat pemancar gelombang radio.
Kekuatannya sangat terarah dengan menggunakan teknik pemancar high gain directional antenna untuk diarahkan ke drone, dengan maksud melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran.
Editor: Reza Yunanto