DPRD Badung Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (14/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya serta sejumlah anggota DPRD Badung.
Dari pihak eksekutif turut hadir Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum (PU) masing-masing Fraksi-Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar.
"Tadi sudah sangat jelas Jawaban Pemerintah dan semua Fraksi sudah sampaikan saran, usul dan tanggapannya, yang hari ini dijawab Pemerintah," ucap Anom Gumanti.
Menurutnya, sebagian besar Fraksi-Fraksi menyampaikan masalah sampah beserta cara penanganan sampah yang selama ini sudah ada skema mengatasi masalah sampah.
"Jadi, sudah disampaikan tadi oleh pak Bupati bahwa penanganan sampah kan ada skemanya, yang lebih taktis lagi, agar cepat masalah sampah diselesaikan," katanya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Rapat Paripurna DPRD Badung yang membahas Jawaban Pemerintah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
"Apa yang kami sampaikan pada Jawaban Pemerintah tadi menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan apa yang menjadi pemikiran dan pandangan dari anggota Dewan itu, kami sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan harapan, yang nanti bisa di-follow up, sehingga sesuai harapan Fraksi-Fraksi DPRD Badung, dan juga harapan masyarakat Badung," tuturnya.
Untuk itu, Bupati Adi Arnawa akan membangun TPST skala besar di lahan Pelindo dengan rencana luas 6 hektare berkapasitas sekitar 1.000 ton per hari dengan menerapkan Teknologi Incenerator Modern yang bakal direncanakan dibangun dalam waktu 2 tahun sesuai pembahasan bersama Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar.
Editor: Rizqa Leony Putri