get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Penjelasan Bupati Soal Ranperda APBD 2024

Jumat, 04 Juli 2025 - 10:44:00 WITA
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Penjelasan Bupati Soal Ranperda APBD 2024
DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga membahas penyampaian penjelasan bupati terhadap Ranperda APBD Badung 2024. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/7/2025).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta, beserta anggota DPRD Badung.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menyebutkan bahwa enam bulan setelah anggaran pada tahun berjalan berakhir, maka Bupati Badung wajib memberikan Laporan Pertanggungjawaban atas program-program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, yakni 2024 berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 ayat 1.

"Jadi, saya ucapkan terima kasih pelaksanaan ini sudah bisa sesuai dengan aturan yang ada. Sebelum enam bulan ini, astungkara ini sudah bisa kita 'isah'-kan di Dewan," katanya.

Kemudian, juga terdapat beberapa hal yang memang nanti akan diberikan saran-saran, yang salurannya melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi.

"Jadi, hari ini baru bisa menyampaikan baru menerima dokumen penjelasan Bupati Badung. Nanti melalui perpanjangan tangan Fraksi-Fraksi, Bupati menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban, apakah sudah sesuai dengan visi misi Bupati Badung, yang tentunya bermanfaat untuk masyarakat Badung, yang nanti ditanggapi oleh Pandangan Umum Fraksi-Fraksi," tuturnya.

Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap pemerintahan berjalan dengan berkelanjutan, lantaran salah satu visi misi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa Bagus Alit Sucipta adalah Pola Pembangunan Semesta Berencana cuma tuangannya yang berbeda.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta telah menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.

"Secara prinsip Raperda yang kami sampaikan memang ada beberapa yang tidak mencapai target, baik target Belanja termasuk Pendapatan itu, sehingga saya melihat antara Belanja dan Pendapatan itu tidak sebanding," ucapnya.

Menurutnya, secara normatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 diserahkan kepada DPRD Badung paling lambat enam bulan, setelah tahun anggaran berakhir yang telah diaudit oleh BPK RI.

"Astungkara, ke depan kita berharap sebisa mungkin target yang kita pasang bisa kita realisasikan dengan potensi-potensi yang kita miliki, baik SDM maupun realisasi pendapatan," ujarnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut