Diduga Korban Trafficking, 5 Terapis Spa Asal Bali Diamankan Imigrasi Srilanka

DENPASAR, iNews.id - Lima warga Bali yang bekerja sebagai terapis spa diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking). Mereka diamankan petugas imigrasi Srilanka. Kelima pekerja migran itu semuanya perempuan, berinisial NH, NS, KRL, KS dan KR. Usianya 28 sampai 35 tahun.
"Mereka diamankan karena bekerja tanpa melalui prosedur yang benar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda, Selasa (19/4/2022).
Mereka diamankan saat bekerja di tempat spa di Kolombo. Saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan, kelimanya tidak bisa menunjukkan visa kerja alias ilegal.
Arda menjelaskan, kelima warga Bali itu saat ini sudah dalam kondisi aman didampingi petugas dari KBRI di Kolombo. Mereka kini menunggu proses hukum sebelum dipulangkan.
Dia juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam proses pemberangkatan mereka. "Agen yang memberangkatkan dan penerima di sana masih diselidiki," ujar Arda.
Editor: Kastolani Marzuki