get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Ibu Hamil di Tasikmalaya Positif Covid, 1 dengan Usia Kandungan 9 Bulan Meninggal

Desa Masuk Zona Merah, Pengungsi yang Meninggal Dimakamkan di Tabanan

Senin, 27 November 2017 - 17:10:00 WITA
Desa Masuk Zona Merah, Pengungsi yang Meninggal Dimakamkan di Tabanan
Para pengungsi dan warga bergotong royong mempersiapkan sarana yang diperlukan untuk pelaksanaan upacara penguburan jenazah I Nengah Ririg. (Foto: iNews/I Gusti Bagus Alit Sidi W)

TABANAN, iNews.id – Seorang pengungsi lansia korban erupsi Gunung Agung, I Nengah Ririg (63), meninggal dunia saat mengungsi di Kabupaten Tabanan, Bali. Keluarga memutuskan menguburkan jenazahnya di tempat pengungsian, yakni Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Hal ini menyusul kondisi desanya, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem yang masuk zona merah.

I Nengah Ririg, asal Banjar Telungbuana, Desa Sebudi, meninggal dunia setelah sempat dirawat di Badan Rumah Sakit Umum (BRSU) Tabanan selama 15 hari karena menderita penyakit komplikasi. Wilayah Desa Sebudi masuk zona merah dan situasi Gunung Agung telah meletus.  

Jenazah I Nengah Ririg akan dimakamkan sementara di tempat penguburan jenazah milik masyarakat adat desa setempat. Sebelum dibuatkan upacara, jenazah untuk sementara masih dititipkan di ruang pemulasaraan jenazah BRSU Tabanan.

Sementara di Posko Induk Pengungsi Kecamatan Baturiti yang terletak di Desa Pekraman Kembang Merta, para pengungsi asal Desa Sebudi Karangasem dibantu masyarakat setempat bergotong royong. Mereka mempersiapkan sejumlah sarana yang dipergunakan untuk keperluan upacara penguburan seperti membuat peti pepaga, lantih, hingga sanggah surya. Upacara penguburan terhadap jenazah I Nengah Ririg rencananya akan digelar pada Selasa 28 November 2017, sekitar pukul 13.00 Wita. Upacara didahului dengan upacara nyiramang layon atau membersihkan jenazah sesuai dengan tradisi yang berlaku di Desa Pekraman Kembang Merta.

“Kami sedang mempersiapkan penguburan I Nengah Ririg. Jenazah akan datang besok jam 11.00 WIB dan kurang lebih jam 1 siang akan dikubur,” kata Klian Adat Desa Pekraman Kembang Merta I Nyoman Sukita.

Sementara keluarga, Nyoman Weno mengatakan, keluarganya memutuskan untuk menguburkan I Nengah Ririg di lokasi pengungsian karena desanya sudah masuk zona merah.  “Desa kami di Karangasem sudah masuk zona merah, makanya kami putuskan dikuburkan di sini” kata Nyoman Weno.

Camat Baturiti I Ketut Ridia menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Pemkab Karangasem, Karangasem sudah masuk zona merah. Daerah ini harus disterilkan dari warga. “Satu pun warga tidak diperbolehkan tinggal di sana. Kalau misalnya nanti mayat pengungsi ini dibawa ke sana, mau dibawa ke mana? Kita yang mengantar saja tidak bisa masuk ke sana. Karena itu, sudah disepakati bersama oleh pihak keluarga maupun desa adat bahwa penguburan akan dilaksanakan di Desa Candikuning,” ungkap I Ketut Ridia.   

Upacara penguburan jenazah I Nengah Ririg rencananya dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri. Di sisi lain, warga Banjar Telungbuana, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, yang mengungsi di Desa Pekraman Kembang Merta, dipastikan tidak ada satu pun menetap di  kampung halamannya pascamerayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Warga memilih tetap berada di pengungsian karena tempat tinggal mereka berada di zona merah.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut