get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali Animation Film Market 2025, Denpasar Jadi Panggung Animasi Indonesia

Denpasar Terapkan PPKM Level 4, Kasus Harian Covid Diklaim Menurun

Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:58:00 WITA
Denpasar Terapkan PPKM Level 4, Kasus Harian Covid Diklaim Menurun
Tes swab pedagang pasar di Denpasar. (Foto: iNews.id/Muhammad Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - Kota Denpasar kembali menerapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Salah satunya karena penambahan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

Namun Satgas Covid-19 Kota Denpasar mengklaim penambahan kasus positif dalam beberapa hari terakhir justru menunjukkan tren menurun. Dari sebelumnya 600 kasus, kini hanya 300 kasus per hari.

"Empat lima hari ini terjadi penurunan. Kasusnya di kisaran 300," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Selasa (10/8/2021).

Menurut Dewa Rai, Satgas Covid-19 kini lebih fokus menggencarkan 3T yakni tracing, testing dan treatment. Dia meminta warga Kota Denpasar lebih bersabar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Level 4 berlaku. 

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai. (iNews.id/Bona Jaya)
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai. (iNews.id/Bona Jaya)

Tren penurunan kasus Covid-19 di Kota Denpasar ini menurutnya harus dipertahankan. Apabila penyebaran Covid-19 terkendali, pemerintah akan membuat kebijakan baru terkait penanganan Covid-19 berbasis level ini.

"Harus kita jaga momen ini agar grafiknya turus turun, sehingga kita berharap setelah kasus benar-benar terkendali ada kebijakan baru yang diambil pemerintah," tutur Dewa Rai.

Sebelumnya pemerintah pusat mewajibkan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali melanjutkan PPKM Level 4.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut