get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Sandiaga: KPK dan BPK Akan Bantu Pengawasan

Senin, 15 Februari 2021 - 09:33:00 WITA
Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Sandiaga: KPK dan BPK Akan Bantu Pengawasan
Menparekraf Sandiaga Uno berkantor di Bali, Jumat (12/2/2021). (Foto: MNC Portal/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno prihatin dengan penetapan delapan pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Bali sebagai tersangka korupsi dana hibah pariwisata. Dia meminta seluruh jajaran dinas pariwisata memerhatikan betul tata kelola penggunaan dana hibah.

"Tentu saya prihatin dan kita semua harus lakukan (dana hibah pariwisata) ini dengan tata kelola yang baik dan fairness," ujar Sandiaga di Denpasar, Bali, Minggu (14/2/2021).

Sandiaga mengatakan, agar dana hibah pariwisata yang dikucurkan pemerintah benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan. Apalagi saat ini banyak pekerja sektor pariwisata di Bali yang terpuruk akibat pandemi.

Dia mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi pengelolaan dana hibah. 

"Kita akan kolaborasi mengajak KPK BPK agar jangan sampai ada miss alokasi maupun potensi tipikor," tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut