Daftarkan 31 Bacaleg ke KPU, DPW Partai Perindo Bali Yakin Raih 1 Fraksi di DPRD

DENPASAR, iNews.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali mendaftarkan 31 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Minggu (14/5/2023). Partai Perindo Bali menargetkan bisa membentuk satu fraksi di DPRD setempat.
Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama mengatakan, sengaja memilih waktu pendaftaran pada hari ini karena dinilai sebagai hari yang netral dan tidak mengganggu jam kerja para bacaleg.
"Target di provinsi bisa punya satu fraksi," ujar Komang Purnama usai memimpin pendaftaran bacaleg di KPU Bali, Minggu (14/5/2023).
Menurutnya, para bacaleg yang didaftarkan ke KPU merupakan orang pilihan. Mereka, kata dia telah melalui seleksi secara ketat untuk menjadi bacaleg dari Partai Perindo yang ditetapkan sebagai pertai nomor urut 16 oleh KPU pada kertas surat suara Pemilu 2024.
Dia juga optimistis 31 bacaleg yang telah mendaftar akan meraih suara tinggi dan lolos menempati kursi di DPRD Bali. "Kami akan meyakinkan masyarakat sehingga masyarakat mempercayakan amanat yang diberikan kepada kami," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi