get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta

Curi Perhiasan Ibu Angkat, Mahasiswa di Jembrana Ditangkap Polisi

Senin, 25 Juni 2018 - 20:42:00 WITA
Curi Perhiasan Ibu Angkat, Mahasiswa di Jembrana Ditangkap Polisi
Tersangka pencurian. (Foto: iNews/Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Jembrana, Bali, menangkap seorang mahasiswa bernama Wayan CP (27) kelahiran Gianyar, karena diduga mencuri perhiasan emas lebih dari 10 gram di rumah ibu angkatnya.

Saat diamankan polisi di kos temannya daerah Seminyak, Denpasar, Bali pada 18 Juni 2018, lalu, tersangka tidak melawan. Saat gelar perkara di halaman Mapolres Jembrana, polisi menghadirkan Wayan dengan penutup kepala dan memakai baju tahanan. Selain itu, polisi juga menujukkan barang bukti emas yang telah dilebur, sebuah permata, dompet dan tas pinggang.

Korban diketahui bernama Ida Pandita empu istri Sandi Adnyana Satwika Sunu, asal Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali. Dalam laporannya di Polres Jembrana, korban mengaku kehilangan empat buah cincin serta uang tunai Rp10 juta.

“Kami masih mengembangkan kasus pencurian itu. Pelaku tidak mengaku mengambil uang milik korban. Dia hanya mengaku mengambil empat cincin emas dan dijual di pasar umum negara, dengan nilai sekitar 3,4 juta rupiah. Dia melebur cincinnya untuk mempermudah penjualan karena tidak punya surat-suratnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak A Sooai, Senin (25/6/2018).

Dia menjelaskan kerugian korban mencapai Rp38 juta. Menurutnya, tersangka dengan mudah mengambil perhiasan korban, karena sudah biasa dan dianggap seperti anak sendiri oleh Ida. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut