Cuit 'IDI Kacung WHO', Jerinx Mengaku Ingin Dapat Tanggapan dari IDI

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melanjutkan sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx. Dalam persidangan, Jerinx mengaku unggahan di media sosial yang menyebut 'IDI Kacung WHO' dilakukan dengan sadar untuk mendapat tanggapan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sangat sadar," kata Jerinx di persidangan, Selasa (27/10/2020).
Jawaban drummer Superman Is Dead itu menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum yang bertanya soal unggahan di akun Instagram @jrxsid yang menulis 'IDI Kacung WHO'.
Jerinx mengaku cuitan itu untuk mendapat tanggapan dari organisasi profesi dokter tersebut. Namun tidak satu pun pengurus IDI di Bali yang memberikan jawaban atau tanggapan terkait unggahan tersebut.
Persidangan Jerinx kali ini memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Kuasa hukum Jerinx, Wayan Suardana menuturkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Jerinx dan tim kuasa hukum dalam persidangan hari ini.
Pria yang akrab disapa Gendo ini menuturkan, tim kuasa hukum sedang menyiapkan alat bukti untuk agenda persidangan selanjutnya.
"Kita beberapa hari ini menyiapkan alat bukti terutama surat dan alat bukti elektronik untuk di persidangan," tuturnya.
Seperti biasa, istri Jerinx, Nora Alexandra ikut hadir di ruang sidang.
Editor: Reza Yunanto