BOGOR, iNews.id - Sebanyak 34 napi kasus terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun ada 22 napi yang belum bersedia.
Para napi teroris itu ditahan di Lapas Narkotika di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari anggota Jamaah Anshar Daulah (JAD) hingga simpatisan ISIS.
"Alhamdulillah ini kerjasama Densus 88, BNPT, BIN dan juga pembina agama. Ke-34 itu rata-rata usia muda ada yang dari JAD, ada juga simpatisan ISIS," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sujonggo, Kamis (15/4/2021).
Sedangkan 22 napi teroris lainnya yang belum menyatakan ikrar setia kepada NKRI masih terus dilakukan pembinaan. Menurut Sujonggo butuh proses tergantung tingkatan paham radikal masing-masing.
"Ini bukan untuk lulus ujian cepet keluar. Yang 22 orang belum, jadi pembinaan ibarat sekolah ada yang cepet membaca 1 bulan atau 2 bulan," katanya.
Kalapas Narkotika Gunung Sindur Damari menceritakan proses deradikalisasi yang diberikan kepada narapidana ini bukan waktu yang singkat dan mudah. Berbagai kendala yang dialami membuat mereka bisa kembali setia kepada NKRI.
"Luar biasa sekali. Jangankan ikrar mereka untuk hormat bendera aja nggak mau, yang masih radikal dan masih betul-betul militan tentu luar biasa sekali. Mereka pun melawan dengan kita," ucap Damhari.
Proses ikrar ini yakni para narapidana tersebut hormat kepada bendera merah putih, membacakan ikrar sembari diambil sumpah dan menandatangi pernyataan di atas materai.
"Satu-satu hormat mencium bendera, tanda tangan, untuk membacakan ikrar satu orang membacakan sambil disumpah oleh kementerian agama dan 33 orang mengikuti. Kami nggak bisa prediksi (kembali radikal) tapi paling tidak meyakini dengan mereka berucap ikrar cium bendera, tanda tangan materai sebagai bentuk keikhlasan untuk kembali," katanya.
Editor: Reza Yunanto