BPKP Rekomendasi Harga Tes Swab Mandiri Rp797.000

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut telah merekomendasikan harga untuk tes usap (swab). Rekomendasi tersebut untuk tes kontraktual dan mandiri.
Rekomendasi tersebut diberikan terkait upaya pemerintah melakukan standarisasi harga tes swab untuk mendeteksi seseorang terinfeksi virus corona (Covid-19), melalui melalui polymerase chain reaction (PCR).
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo mengatakan, estimasi harga yang disampaikan BPKP untuk kontraktual mencapai Rp439.000. Harga tersebut untuk satu spesimen.
"Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp797.000," katanya usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Doni memaparkan, rekomendasi tersebut masih akan dievaluasi Kementerian Kesehatan (Kemkes). Nantinya diharapkan, angka pasti yang diputuskan Kemkes tidak memberatkan warga dan pengusaha.
"Angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat. Tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium," ujarnya.
Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini pemerintah masih dalam penyamaan pagu untuk harga tes swab.
"Selanjutnya tentang pertanyaan harga swab PCR, pemerintah masih dalam proses menyamakan pagu swab test PCR di Indonesia," ucapnya.
Editor: Reza Yunanto