BNPB Pastikan Banjir Bali Sudah Surut, Tahap Rehabilitasi Mulai Dijalankan
                
            
                JAKARTA, iNews.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan banjir di Bali yang sempat meluas kini sepenuhnya telah surut, Sabtu (13/9/2025). Penanganan bencana kini memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menurut Suharyanto, bencana banjir Bali yang sempat ramai diberitakan sejak 10 September 2025 kini dinyatakan selesai. Tidak ada lagi genangan air di seluruh wilayah Bali.
                                    “Proses pembersihan kita lanjut ke tahapan rehabilitasi rekonstruksi. Semua kebutuhan masyarakat ini dibantu secara kolaborasi antara pemerintah kota kabupaten dan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat lewat BNPB dan kementerian lembaga terkait lainnya,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Hingga kini jumlah pengungsi di Bali tercatat sebanyak 185 orang. Namun sebagian besar hanya bermalam di posko, sementara pada siang hari mereka kembali ke rumah masing-masing. Bersama satgas gabungan, warga ikut melakukan pembersihan rumah yang terdampak banjir.
                                    Situasi ini menandakan aktivitas masyarakat perlahan mulai pulih, meski upaya pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik masih terus dilakukan.
Meski banjir telah surut, masih ada korban yang dilaporkan hilang. Suharyanto menegaskan tim gabungan akan terus melakukan pencarian hingga batas waktu maksimal.
                                    “Satgas gabungan akan tetap mencari korban hilang, golden time dalam pencarian korban itu enam atau tujuh hari,” katanya.
                                    Upaya pencarian melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, relawan, dan masyarakat yang secara aktif membantu proses penanganan.
BNPB menekankan bahwa fase rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi fokus utama saat ini. Pemerintah pusat bersama daerah akan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk perbaikan rumah, fasilitas umum dan sarana ekonomi.
                                    Editor: Donald Karouw