BNN Temukan Penyalahgunaan Fentanyl di Indonesia, 1 Orang Jalani Rehabilitasi
GIANYAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawasi ketat peredaran narkotika jenis Fentanyl yang telah masuk ke Indonesia. Fentanyl menjadi penyebab kematian tertinggi karena penyalahgunaan narkotika di Amerika Serikat (AS).
"Fentanyl sudah ada satu yang direhabilitasi di BNN," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Gianyar, Kamis (3/8/2023).
Namun Golose memastikan Fentanyl yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan yang beredar di AS. Fentanyl yang ditemukan di Indonesia keluaran farmasi yang disalahgunakan.
"Fentanyl ini penyalahgunaan yang dibawa keluar dari farmasi," kata mantan Kapolda Bali ini.
Fentanyl adalah opiod sintetik dan termasuk dalam narkotika golongan I yang sangat mematikan. Kekuatan Fentanyl disebut 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morfin.
Laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS menyebut 70.000 warga AS meninggal akibat over dosis Fentanyl pada tahun 2021. Angka tersebut meningkat beberapa kali lipat dalam beberapa tahun terakhir.
Editor: Reza Yunanto