BNN Bali Musnahkan 1 Kg Sabu, Diblender Bareng Cairan Pembersih Lantai
DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) memusnahkan satu kilogram sabu hasil penangkapan. Barang terlarang itu dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran cairan pembersih lantai.
"Barang bukti yang dimusnahkan telah mendapat penetapan dari kejaksaan dan agar barang bukti tidak disalahgunakan," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Selasa (22/3/2022).
Kegiatan pemusnahan baran bukti itu digelar di halaman kantor BNNP Bali di Denpasar. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam blender lalu dicampur air dan cairan pembersih lantai.
Setelah diblender sekitar satu menit, cairan mirip jus itu lalu dibuang ke lubang dan ditimbun dengan tanah. Sabu senilai Rp1,7 miliar itu pun lenyap.
Sugianyar menjelaskan, sabu yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu, yakni Rocky Cahyo dan Suyitno.
"Berat total barang bukti 963,7 gram," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto