get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Makna Simbol Surya Majapahit, Benarkah Lambang Kerajaan?

Berkebaya Bali, Sukmawati Soekarnoputri Jalani Prosesi Memeluk Agama Hindu

Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:45:00 WITA
Berkebaya Bali, Sukmawati Soekarnoputri Jalani Prosesi Memeluk Agama Hindu
Sukmawati Soekarnoputri menjalani ritual ruwatan sebelum pindah agaman di Pantai Lovina, Singaraja, Buleleng, Bali, Senin (25/10/2021). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Sukmawati Soekarnoputri menjalani ritual Sudhi Wadani atau pindah agama Islam ke Hindu, Selasa (26/10/2021). Inti dari ritual Sudhi Wadani adalah ucapan sumpah memeluk Hindu. 

Sukmawati tiba di Bale Agung di Jalan Mayor Metra Singaraja, Bali, tepat pukul 09.30 Wita. Tempat itu adalah kediaman neneknya, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben, yang juga ibu presiden pertama Soekarno. 

Mengenakan kebaya Bali, Sukmawati turun dari mobil dengan pengawalan dari polisi. Di lokasi upacara, pengamanan juga dilakukan oleh kepolisian, TNI dan pecalang. 

Upacara Sudhi Wadani berlangsung tertutup. "Kami batasi untuk keluarga besar, PHDI dan saksi saja dengan protokol kesehatan yang ketat," kata penglingsir Bale Agung, Jro Made Arsana. 

Rangkaian upacara diawali dengan pengucapan sumpah yang berlangsung di Bale Sangkepan Pasek yang ada di dalam komplek Bale Agung. 

Sukmawati mengucapkan sumpah memeluk Hindu dihadapan pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan disaksikan sejumlah saksi. Putri proklamator itu lalu menandatangani sumpah. 

Sukmawati selanjutnya akan menjalani metatah atau potong gigi di Bale Gede. Tempat ini dulunya merupakan rumah asli Srimben, ayah Soekarno tinggal dari kecil sampai gadis. 

Di prosesi terakhir, Sukmawati lalu bersembahyang di pura merajan dadia yang merupakan pura keluarga besar Bale Agung.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut