get app
inews
Aa Text
Read Next : Muda-mudi di Jayapura Dikeroyok di Depan Pomdam Cenderawasih, 4 Pelaku Ditangkap

Berawal dari Senggolan, Pengunjung Bar di Denpasar Ditusuk Anggota Ormas

Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:01:00 WITA
Berawal dari Senggolan, Pengunjung Bar di Denpasar Ditusuk Anggota Ormas
Polresta Denpasar menangkap tiga anggota ormas yang mengeroyok dan menusuk pengunjung Nobata Bar and Resto. (Foto: Chunsa Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Pengunjung bar di Denpasar, Bali menjadi korban pengeroyokan anggota ormas. Korban juga ditusuk sebanyak lima kali hingga tumbang.

Korban adalah I Gusti Ngurah Arya Ananta (22). Dia dikeroyok tiga pelaku yakni Anak Agung Made Ngurah Surya Widura (34), Anak Agung Ngurah Agung Wirama (23) dan I Gusti Ngurah Agung Karna Putra (35). 

"Barang bukti yang diamankan pisau yang dipakai menusuk korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (1/8/2022). 

Pengeroyokan dan penusukan korban terjadi di Nobata Bar and Resto, Jalan Veteran Denpasar, Minggu (31/7/2022) dini hari.

Kejadian bermula dari senggolan antara  Ananta dan Wirama. Keduanya lalu terlibat keributan di basement bar. Keributan itu berhasil dipisahkan sejumlah teman korban bersama sekuriti. 

Namun, Wirama mendatangi kembali Ananta dengan membawa dua temannya. Ketiganya langsung mengeroyok Ananta. 

Korban tumbang bersimbah darah setelah ditusuk pisau pelaku. Ada lima tusukan di tubuh korban, yakni di dana kanan, pundak kanan, perut kiri, punggung dan tangan. 

Polisi meringkus ketiga pelaku saat bersembunyi di Jalan Pulau Saelus dan Jalan Gatot Subroto, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. 

Dugaan sementara motif pengeroyokan terhadap korban adalah salah paham. 

"Ketiga pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 dan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun," tutupnya. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut