DENPASAR, iNews.id - Polisi bergerak cepat menangani bentrokan dua kelompok pemuda di Jalan Pulau Roti Denpasar, Bali, Selasa (21/6/2022). Sebanyak 14 terduga pelaku ditangkap. Namun, mereka masih berstatus saksi.
"Ada 14 orang yang diamankan. Statusnya masih saksi," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Dia menyebutkan, dari 14 terduga pelaku yang ditangkap, penyidik sudah mengantongi tersangka. "(Tersangka) Akan dirilis setelah penyidikan selesai," ucapnya.
Menurut Bambang, motif pertikaian dua kelompok pemuda itu hanya salah paham. Pertikaian bermula dari pelabuhan Benoa hingga berlanjut ke bentrokan di Jalan Pulau Roti.
Dia menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku masih dilakukan. Tim dari satuan reskrim dibentuk untuk mengungkap kasus ini.
Polisi juga menggelar pertemuan dengan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di lokasi terjadinya bentrokan.
"Tujuannya agar Sipandu Beradat membantu kepolisian mencegah kejadian tidak meluas dan kedepannya bisa dicegah," ujar Bambang.
Sebelumnya, bentrok dua kelompok pemuda pecah di Jalan Pulau Roti Denpasar. Kedua kelompok saling lempar batu hingga melukai tiga orang.
Dua korban di antaranya berasal dari kelompok yang bertikai, Fernando dan Josua. Satu korban lagi, Gede Sentana, warga yang tidak ikut bertikai.
Editor : Kastolani Marzuki