get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungan Turis Lokal ke Bali Turun di Libur Nataru, Menpar Ungkap Penyebabnya

Beli Motor di Forum Online yang Datang Cuma Kaus, Warga Bali Lapor Polisi

Rabu, 27 Juli 2022 - 11:16:00 WITA
Beli Motor di Forum Online yang Datang Cuma Kaus, Warga Bali Lapor Polisi
Polsek Sukawati, Gianyar, Bali mengungkap kasus penipuan jual beli motor melalui forum online. (Foto: iNewsTV/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Penipuan jual beli online terjadi di Gianyar, Bali. Seorang warga yang membeli motor sport dari forum online ternyata yang datang hanya kaus.

Korban melaporkan penipuan itu ke Polsek Sukawati karena telah mengirimkan uang dalam jumlah besar hingga Rp32 juta.

"Awalnya korban tidak merasa curiga dengan perjanjian pembayaran secara cash on delivery (COD)," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Rabu (27/7/2022).

Motor sport Kawasaki Ninja yang dibeli korban. (Foto: iNewsTV/Ketut Catur)
Motor sport Kawasaki Ninja yang dibeli korban. (Foto: iNewsTV/Ketut Catur)

Dia menuturkan, penipuan itu berawal saat korban mencari motor di forum online. Korban lalu tertarik dengan motor sport Kawasaki Ninja yang diunggah seorang penjual.

Korban lalu menghubungi penjual motor di forum online tersebut dan setuju untuk membeli motor dengan harga yang telah disepakati.

Awalnya pembayaran disepakati secara COD saat motor diantar ke tujuan. Namun pelaku meminta pembayaran transfer karena alasan tertentu. 

"Di tengah transaksi pelaku menagih pembayaran secara bertahap dengan alasan ada kebutuhan mendesak," kata Ariawan.

Korban pun menuruti permintaan pelaku dan mengirim uang bertahap hingga mencapai Rp32 juta.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirim foto resi pengiriman barang. Namun setelah barang datang ternyata bukan motor yang diterima melainkan kaus.

"Setelah barang sampai, korban kaget yang datang hanya baju kaus," tuturnya.

Korban kemudian melaporkan penipuan ini ke Polsek Sukawati. Tak menunggu waktu lama, pelaku yang berjumlah dua orang ditangkap, yakni Zainal Airifn (32) dan Mardona Agus Ilyas (37).

Keduanya kini ditahan di Polsek Sukawati atas kasus penipuan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut