get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Bule Amerika Pembunuh Ibu Kandung Segera Dideportasi usai Bebas dari Penjara

Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:20:00 WITA
Bule Amerika Pembunuh Ibu Kandung Segera Dideportasi usai Bebas dari Penjara
Heather Mack, warga negara Amerika Serikat bebas dari Lapas Kerobokan Bali, Jumat (29/10/2021). (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Perempuan warga negara Amerika Serikat, Heather Mack bebas dari penjara usai menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan di Lapas Kerobokan Bali. Selanjutnya Heather akan menjalani deportasi ke negaranya.

Perempuan berambut pirang itu meninggalkan Lapas Kerobokan sekitar pukul 09.00 Wita, Jumat (29/10/2021). Dia langsung dijemput petugas imigrasi untuk dibawa ke kantor Imigrasi  Kelas I Khusus Ngurah Rai.

"Dia bebas murni. Selanjutnya itu kewenangan imigrasi," ujar Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Lili.

Lili menceritakan, Heather sempat merasa syok saat akan meninggalkan Lapas Kerobokan. Bertahun-tahun mendekam di dalam penjara membuat perempuan berusia 25 tahun itu merasa galau.

"Mungkin tujuh tahun di dalam lapas," ujar Lili.

Heather dinyatakan bersalah terkait kematian ibu kandungnya Sheila von Wiese-Mack di Hotel St Regis, Nusa Dua pada 12 Agustus 2014. Heather yang saat itu berusia 18 tahun membantu kekasihnya Tommy Schaefer menghabisi nyawa ibunya.

Pembunuhan dilatari penolakan korban atas hubungan asmara Heather dan Schaefer. Pengadilan menghukum Heather 10 tahun penjara sedangkan Schaefer 18 tahun.

Selama menjalani hukuman, Heather mendapatkan remisi yang totalnya mencapai 34 bulan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut