get app
inews
Aa Text
Read Next : Atap Canopy Bank di Lubuklinggau Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Bank di Bali Dibobol Transaksi Ilegal, Uang Nasabah Hilang Rp21 Miliar

Senin, 13 November 2023 - 14:40:00 WITA
Bank di Bali Dibobol Transaksi Ilegal, Uang Nasabah Hilang Rp21 Miliar
Ilustrasi Bank di Bali Dibobol Transaksi Ilegal, Uang Nasabah Hilang Rp21 Miliar (Foto: Feepik)

DENPASAR, iNews.id – Kejahatan perbankan menimpa salah satu Bank di Bali yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Akibat kejadian ini, uang nasabah yang tersimpan senilai Rp21 miliar lebih lenyap. 

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan BPD Bali, Ida Bagus Gede Ary Wijaya Guntur membenarkan peristiwa yang terjadi pada 1 dan 2 April 2023. Dia pun memastikan telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali pada Mei lalu.

“Memang benar pada tanggal 1 dan 2 April lalu ada kejahatan siber yang menimpa BPD Bali. Ada nasabah yang melapor melalui call center, menerima notifikasi pesan singkat bahwa merekatidak melakukan aktivitas penarikan,namun dana mereka tertarik,” kata Gede Ary, saat dikonfirmasi iNews, Senin (13/11/2023).

Berdasarkan laporan nasabah ini, tim internal IT BPD Bali langsung menyelidiki  dan ditemukan memang ada transaksi illegal. 

“Apalagi saat itu sedang maraknya kasus phising melalui aplikasi undangan yang menimpa masyarakat maupun nasabah dari perbankan lain,” katanya.

Setelah dipastikan transaksi itu bukan kesalahan nasabah, maka dengan memperhatikan aturan dari OJK terkait perlindungan konsumen. Bank telah mengembalikan uang ke tabungan nasabah sesuai jumlah yang hilang. 

“Setelah dipastikan hilangnya uang bukan kesalahan nasabah, besoknya pas hari kerja (3 April 2023) uangnya sudah dikembalikan,” ujarnya.

Laporan nasabah ini ke pihak bank dilakukan bertahap, setelah mengecek di aplikasi mobile bankingnya ternyata ada transaksi misterius. Berapa jumlah nasabah yang dirugikan dari kejahatan siber perbankan ini, Gede Ary enggan menjelaskan dengan alasan masih dalam penyelidikan Polda Bali.

Dengan kejadian ini, BPD Bali langsung memperketat pengamanan aplikasi Mobile Banking BPD Bali. 

“Secara tata kelola pun kita langsung melakukan pembenahan, termasuk yang berkaitan dengan teknologi informasi. Karena setiap produk dan layanan yang diterbitkan harus melalui kajian dan izin dari OJK serta Bank Indonesia,” katanya

Gede Ary juga memastikan kepada masyarakat khususnya nasabah BPD Bali agar tidak khawatir dan lebih berhati-hati di era kemajuan teknologi seperti saat ini. 

“Pastikan kerahasiaan identitas rekening, password, user ID, atau OTP jangan diinformasikan keorang yang tidak berhak,” katanya. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi tidak menjelaskan secara rinci dengan alasan kasus ini masih diselidiki. 

“Kasusnya masih lidik lanjut berproses di Ditreskrimsus. Nanti kita jelaskan detail kalau pelakunya sudah tertangkap,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut