get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

Bali Tetapkan Status Siaga Penanggulangan Korona, Seluruh ASN Bekerja di Rumah

Senin, 16 Maret 2020 - 22:10:00 WITA
Bali Tetapkan Status Siaga Penanggulangan Korona, Seluruh ASN Bekerja di Rumah
Gubernur Bali I Wayan Koster saat menetapkan status siaga penanggulangan korona dalam konferensi pers, Senin (16/3/2020). (Foto: iNews/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menetapkan status siaga penanggulangan korona atau Covid-19 di seluruh kota/kabupaten. Status tersebut ditetapkan hingga 30 Maret 2019.

Dengan penetapan status itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) selain pejabat eselon diminta bekerja di rumah. Selain itu, menunda Ujian nasional (UN) siswa SMA/SMK hingga 14 hari ke depan.

“Bagi seluruh ASN selain pejabat eselon 2, 3 dan 4 untuk bekerja di rumah. Pemprov Bali juga meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti rapat dan bimtek. Masyarakat Bali juga diimbau menghindari aktivitas di tempat keramaian hiburan hingga perbelanjaan,” kata Gubernur Bali I Wayan Koster dalam konferensi pers, Senin (16/3/2020).

Dinas Kesehatan Bali hingga hari ini mencatat jumlah pasien dalam pengawasan Covid-19 Bali total sudah mencapai angka 73 orang. Satu orang di antaranya positif dan meninggal dunia. Sedangkan 54 lainnya dinyatakan negatif. Sementara sisanya 19 pasien lainnya masih menunggu hasil Laboratorium Litbangkes Jakarta.

Siswi SMA Dalung Badung, Ari Dwiyanti mengaku kecewa lantaran jadwal pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer terpaksa ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Padahal, dia sudah belajar keras menghadapi ujian tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai hari ini meliburkan seluruh sekolah, mengantisipasi penularan virus korona. Aktivitas belajar dilakukan di rumah selama dua pekan hingga 30 Maret.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 09/Satgas Covid19/III/2020. Terhitung mulai 16 Maret hingga 30 Maret, seluruh kegiatan belajar-mengajar di semua jenjang pendidikan diliburkan.

"Diambil keputusan untuk meliburkan anak-anak sekolah," kata Ketua Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bali Dewa Made Indra, Senin (16/3/2020).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut