Bali Peringkat Tertinggi di Indonesia dalam Penerapan Protokol Kesehatan
                
            
                DENPASAR, iNews.id - Provinsi Bali mencapai peringkat tertinggi dalam penerapan protokol kesehatan. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan hal itu sesuai rapat dengan data yang disampaikan Kepala BNPB/Ketua Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo pada 5 Januari 2020.
Koster mengatakan, rapat 5 Januari 2020 itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan gubernur se-Indonesia.
                                    Adapun indikator pencapaian penerapan protokol kesehatan itu berdasarkan kepatuhan pemakaian masker dengan persentase mencapai 96,47 persen, tertinggi di Indonesia.
Kemudian juga kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di Bali dengan persentase mencapai 91,95 persen.
"Ini juga tertinggi di Indonesia," kata kata Koster saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Penanganan Covid-19 Provinsi Bali di Jayasabha, Denpasar, Selasa (5/1/2021).
Koster juga menyampaikan pencapaian hasil dari penerapan protokol kesehatan, yakni penambahan kasus baru terkendali, rata-rata 98 orang per hari berdasarkan data tanggal 4 Januari 2021. Selanjutnya, tingkat kesembuhan mencapai 90,96 persen, tertinggi di Indonesia.
                                    Kemudian, tingkat kematian terkendali dan cenderung menurun, rata-rata kurang dari 5 orang per hari. Secara kumulatif mencapai 2,95 persen, berdasarkan data tanggal 4 Januari 2021.
Untuk penambahan kasus baru, sampai saat ini tertinggi di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan.
                                    Koster mengatakan, pencapaian kinerja yang baik di Bali ini berkat kerja keras dan kebersamaan dari Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana. Kemudian, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, masing-masing beserta jajaran, dan desa adat, desa/kelurahan, serta kelompok masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bali juga telah mengeluarkan kebijakan pengetatan protokol kesehatan, yakni Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Selain itu, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
"Pencapaian kinerja yang baik ini juga menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat dengan tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab dalam menerapkan protokol kesehatan. Ini sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat serta pemerintah daerah," ujar Koster.
Atas pencapaian kinerja yang baik ini, Koster menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bali dan para pihak yang telah bersedia dan rela berkorban secara nyata dengan berpartisipasi dan bersinergi demi Bali yang dicintai bersama.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat Bali agar terus mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab serta penuh kesadaran dan kesabaran.
"Jangan terpengaruh oleh ajakan-ajakan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah," ucap mantan anggota DPR tiga periode itu.
Koster mengharapkan pencapaian kinerja penanganan Covid-19 ini dapat membangun kepercayaan masyarakat lokal, nasional, dan internasional. Dia optimistis pariwisata dan perekonomian Bali akan bangkit kembali.
Editor: Maria Christina