get app
inews
Aa Text
Read Next : Musim Pancaroba, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem hingga Hujan Es Sepekan ke Depan

Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:02:00 WITA
Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi, lahan pertanian warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) kering saat musim kemarau. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 4 wilayah di Indonesia tidak mengalami hujan lebih dari dua bulan. Keempat wilayah itu yakni, Bali, NTT, NTB, dan jawa Timur. 

Dilihat dari media sosial resmi BMKG pada Selasa (14/10/2025), saat ini wilayah yang mengalami hari tanpa hujan lebih dari 2 bulan yaitu berada di NTB yakni Bima selama 136 hari tidak mengalami hujan.

Kemudian, di NTT yaitu Sumba Timur (126 hari), Lembata (124 hari), Sabu Raijua (119 hari), Timor Tengah Selatan (70), Kupang (70 hari). Bali di Buleleng (95 hari), dan Jawa Timur yakni Banyuwangi (95 hari).

BMKG mencatat berdasarkan jumlah ZOM, sebanyak 43% (298 ZOM) wilayah Indonesia sedang mengalami musim hujan. Wilayah yang sedang mengalami musim hujan meliputi sebagian Aceh, sebagian Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Kep. Riau, Jambi, sebagian Sumatra Selatan, sebagian Lampung, Bangka Belitung, sebagian Banten, sebagian Jawa Barat, DKJ bagian selatan, sebagian Jawa Tengah, Jawa Timur bagian timur.

Kemudian, di sebagian Bali, sebagian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan bagian utara, sebagian Sulawesi Barat.

Selanjutnya, di sebagian Sulawesi Tengah, Gorontalo, sebagian Sulawesi Utara, Maluku Utara, sebagian Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut