Anak Dirantai Ibu di Tabanan, Menteri PPPA Ingin Korban Dapat Pengasuhan Terbaik
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyoroti kasus anak dirantai ibu kandung di Tabanan, Bali. Dia meminta kedua anak yang menjadi korban mendapat pengasuhan terbaik.
"Memastikan pengasuhan yang terbaik bagi anak dapat dilaksanakan," tutur Darmawati dalam siaran pers, Rabu (26/10/2022).

Perempuan yang juga berasal dari Bali ini telah bertemu dengan ibu bernama Dita Widyastuti (40) yang merantai anaknya. Pertemuan berlangsung di Polres Tabanan.
Dia mengapresiasi kesigapan Polres Tabanan dan Pemda Tabanan menangani kasus ini. Kementerian PPPA mengusulkan agar kedua anak itu dititipkan ke rumah singgah, yayasan atau panti asuhan.
"Karena ini berkaitan dengan pemenuhan hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara baik," ujarnya.
Polres Tabanan telah menetapkan Dita sebagai tersangka kasus kekerasan anak. Namun, polisi menangguhkan penahanan Dita dengan alasan kemanusiaan.
Dua anak Dita masih membutuhkan sosok ibunya. Salah satu anak Dita yang masih berusia 3 tahun terus menangis mencari keberadaan ibunya.
"Kami melihat dua anaknya masih membutuhkan peran ibunya," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra.
Meski tak ditahan, proses hukum terhadap Dita tetap berjalan. Dia dikenakan wajib lapor selain mengikuti proses penyidikan.
Candra menambahkan, Dita dan kedua anaknya kini ditempatkan di rumah aman dinas sosial.
"Ibu dan kedua anaknya tetap dalam pengawasan," katanya.
Editor: Reza Yunanto