get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Alasan 5 Bule Moldova Terobos dan Duduki Vila di Bali, Mengaku Pemberian Tuhan

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:00:00 WITA
Alasan 5 Bule Moldova Terobos dan Duduki Vila di Bali, Mengaku Pemberian Tuhan
Petugas Imigrasi Bali mengawal 5 WNA Moldova yang dideportasi, Selasa (20/12/2022) malam. (Foto: Kanwil Kemenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi mendeportasi lima warga negara asing (WNA) Moldova yang menerobos masuk vila di Bali. Tak hanya masuk tanpa izin, mereka juga melakukan perusakan di vila yang telah lama kosong karena pandemi.

Kelima WNA Moldova itu adalah DD (44), EE (36), EEN (32), dan dua anak-anak yakni DM (10) dan AE (6). Mereka masuk ke dalam vila yang berada di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Maret 2022.

Saat didatangi oleh pemilik vila dan warga setempat, mereka menolak pergi. Para bule itu malah mengatakan vila tersebut adalah pemberian Tuhan.

"Mereka masuk pada dini hari dengan cara merusak pintu, dan saat ditemui pemilik vila dan pihak desa, para WNA ini mengaku vila ini pemberian dari Tuhan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Rabu (21/12/2022).

Pemilik vila melaporkan kasus ini ke polisi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Imigrasi menindaklanjuti kasus ini dengan menempatkan kelima WNA Moldova itu di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

 
Selama mendekam di Rudenim Denpasar, kelima bule Moldova ini tak kooperatif sehingga pemulangan mereka terkendala hingga delapan bulan. Kendala lain yang dihadapi adalah belum tersedianya tiket dan paspor dua orang yang bermasalah.

"Selain itu ada dua orang yang paspornya dalam masalah. DD paspornya rusak terbakar, sementara EE paspornya hilang," ujar Anggiat.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, kelima WNA Moldova itu akhirnya bersedia dipulangkan. Mereka dianggap melakukan tindakan administratif, melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah menjelaskan, imigrasi berkoordinasi dengan kedutaan yang ada di Tokyo dan keluarga kelima bule tersebut untuk menyediakan tiket dan penerbitan dokumen perjalanan.

Mereka akhirnya dipulangkan ke negaranya pada Selasa (20/12/2022) malam pukul 21.05 Wita menggunakan maskapar Turkish Airlines nomor penerbangan TK67 tujuan Istanbul.

Dari Istanbul, mereka menyambung pesawat dengan nomor penerbangan TK269 menuju Chisinau, Moldova. 

Proses deportasi 5 WNA Moldova itu dikawal 6 petugas imigrasi yang memastikan mereka meninggalkan Bali.

Tiga WNA dewasa dalam rombongan itu masuk dalam daftar cekal. Sedangkan seorang warga negara Rusia inisial AD yang termasuk dalam kelompok ini telah lebih dulu dideportasi pada September 2022.

"Kami mengajak masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan warga asing kepada pihak berwenang," ujar Anggiat.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut