Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Suami di Denpasar Aniaya Istri Siri
DENPASAR, iNews.id - Seorang suami, Heri (52) nekat menganiaya istri sirinya berinisial MS lantaran kesal ajakan berhubungan intim ditolak korban. Peristiwa itu terjadi di tempat korban kawasan Denpasar Barat, Denpasar.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan, penganiayaan suami teerhadp istri sirinya berawal saat pelaku mendatangi kos korban di daerah Denpasar Barat karena kangen. Korban yang bekerja sebagai terapis saat itu sedang memijat pelanggan dan meminta pelaku pergi.
Beberapa jam kemudian pelaku kembali dating bermaksud mengajak istrinya berhubungan intim. Namun, ajakan itu ditolak korban dengan dalih ingin istirahat. Mendapat jawaban itu, pelaku naik pitam dan langsung menghajar korban lalu kabur.
Polsek Denpasar Barat yang mendapat laporan itu lalu melakukan penyelidikan. Diketahui, pelaku saat itu sedang menuju arah Gilimanuk. "
"Berbekal informasi dari Polsek Denpasar Barat, pelaku kita amankan sebelum naik kapal di Pelabuhan Gilimanuk. Pelaku saat itu akan melarikan diri ke Jawa," katanya, Minggu (28/11/2021).
Kepada polisi, Heri mengaku cemburu karena korban malah melayani pria lain. Untuk menghindari polisi, dia memilih kabur pulang ke daerah asalnya di Situbondo, Jawa Timur.
Juliana mengatakan, pelaku kini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan. "Korban mengalami sejumlah luka di atas dan bawah mata, bibir, kepala belakang dan pinggang kiri," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki