get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilwalkot Surabaya, Popularitas Eri Cahyadi Bersaing dengan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Bebas, Dijemput Mulan Jameela di Rutan Cipinang

Senin, 30 Desember 2019 - 11:10:00 WITA
Ahmad Dhani Bebas, Dijemput Mulan Jameela di Rutan Cipinang
Ahmad Dhani (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Musisi Ahmad Dhani bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (30/12/2019), ia bebas murni dan bisa meninggalkan Rumah Tahan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Sang istri Mulan Jameela menjemput Dhani langsung di Rutan Cipinang. Sejak pukul 07.45 WIB, anggota DPR RI dari Partai Gerindra itu telah berada di lokasi.

Selain istri, sekelompok orang berpakaian serba hitam dan putih sudah berkumpul di depan Rutan Cipinang. Mereka bersiap menyambut kebebasan pentolan grup band Dewa itu.

"Kami dari Brigade 2, Bela Islam Kawal Ulama. Ada teman-teman dari FPI juga. Kami mau jemput Dhani," ujar salah satu anggota kelompok tersebut.

Dhani tersandung kasus ujaran kebencian. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Ia dianggap mengumbar ujaran kebencian karena mencuit kalimat bermuatan SARA di akun twitternya.

Oleh Jaksa Penuntut Umum, Dhani dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Atas kasusnya itu ia mendapat vonis lebih ringan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhi vonis penjara selama 1 tahun kepada pentolan grup band Dewa itu.

Dhani awalnya menjalani penahanan di Rutan Medaeng, Surabaya. Namun sejak Juni lalu ia dipindahkan penahanannya ke Rutan Cipinang.

Setelah menjalani penahanan hampir setahun, dan mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus lalu, Dhani kini bisa menghirup udara bebas.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut