ABG di Bali Diperkosa Bergilir 4 Pemuda, Diancam Video Pornonya Disebar
DENPASAR, iNews.id - Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Bali menjadi korban pemerkosaan bergilir empat pemuda. Pelaku mengancam akan menyebar video porno korban jika tak menuruti keinginan mereka.
Korban adalah NKA yang tinggal di Klungkung. Keempat pelaku adalah I Wayan J (22), I Ketut M (21), I Wayan A (22) dan I Dewa G (22).
"Korban disetubuhi empat pelaku setelah diancam video asusilanya akan disebarkan," kata Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Senin (25/7/2022).
Pemerkosaan itu terjadi dua kali yakni 18 dan 21 Juli 2022 di sebuah gudang kayu Jalan Raya Goa Lawah, Dawan, Klungkung.
Pada 18 Juli, korban diperkosa bergilir oleh Wayan J, Wayan A dan Dewa G. Sedangkan pada 21 Juli 2022, korban diperkosa oleh Wayan J dan Ketut M.
Keempat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Polisi belum menemukan video porno yang dipakai pelaku untuk mengancam korban.
"Masih didalami penyidik," ujar Agus.
Editor: Reza Yunanto