7 Fakta Pembunuhan Bule Slovakia di Denpasar, Nomor 5 Bikin Terenyuh
DENPASAR, iNews.id – Kasus pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) Slovakia, Andriana Simeonova (29) yang terjadi Senin (18/1/2021) lalu menggegerkan warga Denpasar, Bali. Pelaku ternyata mantan pacar korban yakni, Lorens Parera. Tersangka kemudian ditangkap keesokan harinya yakni, Selasa (19/1/2021) di wilayah Jimbaran, Badung, Bali.
Modus tersangka membunuh korban Andriana karena sakit hati lantaran korban memutuskan hubungan cintanya dengan tersangka sepihak. Saat ini, tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar.
Berikut tujuh fakta tersangka pembunuhan WNA Slovakia:
1. Mantan Pacar
Pembunuh WNA Slovakia bernama Andriana Simeonova (29) di Denpasar, Bali ternyata mantan pacar korban. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Lorens Parera (30), sebagai tersangka.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Lorens Parera sebagai pelaku pembunuhan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Citra Fatwa Rahmadani, Kamis (21/1/2021).
2. Tiga Tahun Pacaran
Bule Slovakia, Adriana Simeonova (29), yang tewas dibunuh mantan pacarnya Lorens Parera (30), ternyata sempat tiga tahun berpacaran dengan pemuda asal Papua itu. Bahkan, hubungan keduanya sudah masuk jenjang pernikahan.
Andriana bahkan sudah dua kali mengajak Lorens Parera ke Slovakia untuk dikenalkan kepada keluarganya.
"Pelaku dan korban tiga tahun pacaran. Tapi lalu korban minta putus dan pelaku tidak terima," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2022/1).
3. Kerja Bareng di Raja Ampat
Pelaku dan korban pacaran sejak keduanya sama-sama bekerja di sebuah resort di Papua. Di resort yang terletak di Raja Ampat itu, Adriana dipercaya manajemen menjadi dive center manager sedangkan Lorens sebagai kapten kapalnya.
Sejak 2020 korban pindah ke Bali kemudian korban melakukan aktivitas bekerja secara online dan pelaku juga akhirnya ikut ke Bali sebagai kapten speed boat di daerah Tanjung Benoa.
4. Hilangkan Jejak Patahkan HP
Lorens Parera (30) sengaja mematahkan ponsel korban yang tak lain mantan pacarnya untuk menghilangkan jejak.
Kepada penyidik, Lorens mengaku datang ke rumah korban Adriana pada Senin (18/1/2021) pukul 19.00 Wita, bertujuan agar tidak dilaporkan ke polisi.

5. Ingin Minta Maaf
Lorens Parera (30) pembunuh WNA Slovakia Adriana Simeonova (29) mengaku awalnya hanya ingin meminta maaf karena meminjam motor korban tanpa izin.
Kejadian pembunuhan tersebut berawal saat pelaku mendatangi tempat tinggal korban, Senin (18/1/2021). Pelaku mengaku hanya ingin minta maaf karena telah membawa motor korban tanpa izin, dan minta agar tidak dilaporkan ke polisi.
“Saat pelaku bermaksud untuk minta maaf, korban nggak mau memaafkan. Malah pelaku diusir pakai sapu ijuk,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Citra Fatwa Rahmadani, Kamis (21/1/2021).
6. Bawa Pisau
Tersangka yang mulai emosi kemudian mengeluarkan pisau yang disembunyikan di kantong baju jas hujannya. Lorens sengaja mengarahkan pisau dengan menusuk leher korban dan mengoyaknya ke arah kanan korban. "Katanya (pisau) untuk jaga diri saat ada perlawanan dari korban. Antara tersangka dan korban sering cekcok,” kata Kapolresta Jansen.
7. Diancam Hukuman Mati
Lorens Parera (31) tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap warga negara asing (WNA) Slovakia, Andriana Semeonova terancam pidana hukuman mati atau paling lama seumur hidup. Lorens Parera dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340, 338 dan 351 ayat 3 KUHP.
"Dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021).
Editor: Kastolani Marzuki