get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Cirebon, Sabu Dibungkus Permen Warna-warni

6 Tahun Jual Kokain di Bali, Bule Asal Rusia Ditangkap Polisi

Kamis, 07 Juni 2018 - 11:24:00 WITA
6 Tahun Jual Kokain di Bali, Bule Asal Rusia Ditangkap Polisi
Rybnokov Vladimir Aleksandrovich wisatawan asal Rusia dibekuk polisi karena edarkan kokain di Bali. (Foto: iNews/Kis kertasari)

DENPASAR, iNews.id – Seorang wisatawan asal Rusia bernama Rybnokov Vladimir Aleksandrovich (44), ditangkap polisi lantaran ketahuan mengedarkan narkoba jenis kokain di Bali. Dari pemeriksaan polisi, laki-laki ini sudah hampir enam tahun menjalankan bisnis haramnya itu di Pulau Dewata.  Pelaku diamankan anggota Polsek Kuta di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, Rabu (6/6/2018) malam pada pukul 20.20 Wita.

Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, pelaku ditangkap saat akan transaksi. Saat digeledah, petugas menemukan tiga klip yang berisi serbuk putih. Pihaknya mengaku penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada bule yang sering transaksi narkoba.

"Saat diamankan dan digeledah di saku celana kanan yang dipakai tersangka ditemukan satu plastik klip besar yang di dalamnya berisi 3 klip kecil serbuk putih diduga kokain," katanya di Kuta, Badung, Rabu (6/6/2018).  

Polisi lalu melanjutkan penggeledahan di tempat tinggal tersangka di Apartment Bali Vie kamar nomor 204. Di tempat tersebut, polisi menemukan satu buah buku bacaan yang di dalamnya diselipkan dua plastik klip kecil berisi kokain.

"Secara keseluruhan barang bukti yang diamankan ada empat gram kokain. Dan sebagian sudah terjual. Dia ini memang memasok narkoba untuk komunitasnya. Tersangka mengaku dapat barang ini dari orang lokal," ucapnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu dengan nomor polisi DK 3312 AAG, satu buah buku, satu buah celana, dan sejumlah uang tunai. Dari hasil tes urine diketahui, tersangka positif menggunakan narkoba. "Dia sudah enam tahun disini dan pekerjaanya dia tidak jelas. Masa izin tinggalnya juga sudah habis," ucap Nyoman.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut