get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

6 Instruksi Wayan Koster Hadapi Lonjakan Covid di Bali

Selasa, 08 Februari 2022 - 09:24:00 WITA
6 Instruksi Wayan Koster Hadapi Lonjakan Covid di Bali
Gubernur Wayan Koster menerbitkan surat yang berisi instruksi kepada bupati dan wali kota terkait lonjakan Covid-19 di Bali. (Foto: Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan instruksi menghadapi peningkatan kasus Covid-19 di Bali. Instruksi itu tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor 192/SatgasCovid19/II/2022 tentang  Instruksi Penanganan Peningkatan Kasus COVID-19.

Dalam surat tersebut berisi enam poin instruksi yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di Bali. Instruksi tersebut karena kasus baru Covid-19 varian Omicron yang berkembang sangat cepat di Bali. Bahkan beberapa hari terakhir kasus harian di atas 1.000 orang. 

Pada Sabtu 5 Februari 2022 bertambah sebanyak 2.038 orang dan menjadi rekor penambahan kasus tertinggi di Pulau Dewata selama pandemi.

"Menginstruksikan bupati/wali kota di daerah itu untuk membatasi aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19 varian Omicron," kata Koster, Senin (7/2/2022).

Selanjutnya yakni menghentikan sementara pembelajaran tatap muka sampai situasi kondusif. Koster juga menginstruksikan agar semua kasus baru Covid-19 yang tanpa gejala dikarantina di isolasi terpusat (isoter) dan tidak diizinkan isolasi mandiri (isoman).

Berikutnya bupati/wali kota diminta untuk menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (isoter) sesuai kebutuhan dan menggencarkan pelaksanaan 3T bersinergi dengan Kapolres/Kapolresta dan Komandan Kodim. 

"Yang terakhir, penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ujar Koster.

Sebelumnya pemerintah pusat menaikkan status PPKM di Bali menjadi level 3. Selain peningkatan kasus Covid-19, alasan lain kenaikan level PPKM di Bali karena meningkatnya keterisian rumah sakit.

"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang keluar hari ini," kata Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2/2022).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut