4 Terduga Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap, 2 Oknum Anggota TNI Terlibat

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak empat orang terduga pelaku penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, ditangkap. Dilaporkan juga dua oknum anggota TNI terlibat dalam peristiwa itu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan Tim Gabungan Polresta Denpasar dan Sat Brimobda Bali telah mengamankan para terduga pelaku. Identitas keempatnya yakni NK, NS, UIT dan HR. Saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Gerak cepat tim gabungan tersebut membuahkan hasil, di mana para pelaku dapat diamankan dengan cepat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2023).
Saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara terkait dugaan adanya anggota TNI yang terlibat, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto mengaku telah mengamankan keduanya. Identitas keduanya yakni Praka JG dan Pratu VS.
"Iyaa benar. Saat ini dua oknum angggota tersebut sudah kita serahkan ke Polisi Militer untuk menjalani proses hukum," katanya saat dihubungi, Selasa (28/11/2023).
Editor: Nani Suherni