232 Tersangka Teroris Ditangkap Selama Pandemi, Terbanyak dari Kelompok Jemaah Islamiyah

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 232 tersangka teroris ditangkap selama pandemi Covid-19. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dari jumlah tersangka tindak pidana terorisme yang telah ditangkap, terbanyak dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
"Selama pandemi, tepatnya sejak Februari, total ada 232 tersangka terorisme yang ditangkap," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Anwar usai membuka pertemuan Year-End Counter Terrorism Briefing di Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/12/2020) malam.
Dia mengungkapkan, selain dari kelompok JI, tersangka teroris paling banyak ditangkap dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan kelompok Muhajidin Indonesia Timur (MIT).
"Mereka ditangkap di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi. Beberapa dari mereka adalah tokoh," ujarnya.
Menurut Boy, hal itu menunjukkan aktivitas mereka tetap berjalan selama pandemi, terutama untuk melakukan perekrutan.
"Sebanyak 30 persen background mereka ingin mengajak untuk melakukan aktivitas terorisme," katanya.
Dalam situasi pandemi, mereka lebih masif menyebarkan narasi radikal dan intoleran menggunakan media sosial.
"Karena itu yang harus dilakukan dengan memperkuat komunitas untuk meng-counter narasi-narasi yang dilakukan," ujar Boy.
Editor: Maria Christina