12 Bandar Narkoba Kakap di Lapas Narkotika Bali Dipindah ke Nusakambangan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 12 bandar narkoba penghuni Lapas Narkotika Bangli, Bali ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Para napi berisiko tinggi itu akan menghuni sel dengan pengamanan super maksimum (super maximum security).
"Mereka merupakan bandar narkoba berisiko tinggi yang divonis dengan hukuman berkisar 6-20 tahun. Bahkan ada yang seumur hidup," ujar koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jali Yuswa Panjang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Pemindahan berlangsung pada pagi tadi pukul 05.50 WIB. Dari Bali, 12 bandar narkoba penghuni Lapas Bangli itu dibawa melalui jalur darat ke Dermaga Wijayapura Cilacap.
Setibanya di lokasi, mereka diseberangkan ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan. Setibanya di Pulau Nusakambangan, mereka dibawa ke Lapas Karanganyar dengan bus Transpas.
"Sekarang mereka telah berada di Lapas Karanganyar yang menerapkan super maximum security dengan sitem one man one cell," ujar pria yang juga Kalapas Batu Nusakambangan ini.
Menurutnya, pemindahan narapidana berisiko tinggi ini merupakan bagian dari program revitalisasi pemasyarakatan untuk memutus peredaran narkoba yang melibatkan penghuni lapas.
Pemindahan itu juga dilakukan untuk mencegah kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas
Editor: Reza Yunanto